29 Motor Ditertibkan di Jl Mangga Dua Raya
Sebanyak 29 kendaraan roda dua di Jalan Mangga Dua Raya, Pademangan, ditertibkan petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Utara. Tidak hanya digembosi, sembilan di antaranya terpaksa diangkut oleh petugas.
Kita mengimbau pengunjung memarkirkan kendaraan mereka pada tempatnya. Kan sudah disediakan tempat parkir resmi
Kepala Sudinhubtrans Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, kendaran-kendaraan itu ditindak petugas lantaran parkir sembarangan di trotoar dan badan jalan. Diduga, pemilik merupakan pengunjung pusat pertokoan.
"Kami
mengimbau pengunjung memarkirkan kendaraan mereka pada tempatnya. Kan sudah disediakan tempat parkir resmi," tegasnya, Selasa (29/11).3.901 Mobil di Jakut DiderekDijelaskan Benhard, dari 29 kendaraan yang ditindak, 20 di antaranya digembosi. Sedang sembilan lain diangkut petugas ke kantor Sudinhubtrans Jakarta Utara.
"Kita tidak akan jera melakukan penertiban. Kendaraan yang parkir sembarang akan kita tindak," tandasnya.